Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dukcapil Jakbar Gandeng 24 Faskes untuk Permudah Pembuatan Akta Kelahiran

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Dukcapil Jakbar Gandeng 24 Faskes untuk Permudah Pembuatan Akta Kelahiran
Foto: Layanan pencatatan akta kelahiran di Jakarta Barat kini makin mudah berkat kolaborasi Dukcapil dengan faskes dan pendekatan jemput bola.

Pantau - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat menjalin kerja sama dengan 24 fasilitas kesehatan di wilayahnya untuk mempermudah proses pendaftaran dan pencatatan akta kelahiran secara langsung begitu bayi lahir.

Kerja sama ini memungkinkan Dukcapil untuk langsung menerbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) setiap kali ada kelahiran di faskes tersebut.

"Jadi, setiap kelahiran di Jakbar, kita koordinasi sistem bersama 24 fasilitas kesehatan (faskes). Bilamana ada anak lahir di faskes, langsung kami buatkan NIK (Nomor Induk Keluarga) dan KIA (Kartu Identitas Anak)", ujar perwakilan Dukcapil Jakarta Barat.

Inisiatif ini juga menjadi bagian dari indikator penilaian dalam verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA), khususnya pada klaster hak sipil dan kebebasan.

Selain kerja sama dengan faskes, Dukcapil Jakbar juga aktif menyelenggarakan layanan jemput bola untuk menjangkau warga yang belum memiliki akta kelahiran anak.

Layanan ini digelar rutin di setiap kelurahan, hingga ke tingkat RT dan RW untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Kalau ada warga yang belum punya akta lahir anak, kami langsung buatkan. Termasuk penduduk non permanen yang biasanya belum melaporkan, kami tetap menyisir ke bawah untuk pendataan dan pencatatan", tambahnya.

Layanan Inklusif hingga Malam Hari dan Fokus pada Disabilitas

Untuk memastikan inklusivitas, Dukcapil Jakarta Barat juga bekerja sama dengan Sudin Sosial dalam pendaftaran akta kelahiran bagi penyandang disabilitas.

Tim Dukcapil secara langsung mendatangi panti-panti sosial untuk mencatat dan mendata kelahiran dari kalangan disabilitas.

"Kami datangi panti-panti. Kami sisir tempat itu untuk mencatatkan dan data terkait akta kelahiran. Kini, kepemilikan akta kelahiran di Jakarta Barat, sudah mencapai 100 persen", ungkapnya.

Tak hanya itu, layanan akta kelahiran juga tersedia pada malam hari untuk menjangkau warga yang tidak bisa mengakses layanan saat siang.

Pemkot Jakarta Barat terus memperkuat komitmennya terhadap penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), salah satunya dengan meningkatkan jumlah aktivis perlindungan anak dari delapan menjadi 56 kelompok.

"Hal lainnya untuk pemenuhan hak anak itu peningkatan cakupan akte anak oleh Sudin Dukcapil Jakbar dengan layanan jemput bola Dukcapil mobile ke permukiman warga dan sekolah", ujar pihak terkait.

Saat ini, Jakarta Barat telah memiliki 58 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), satu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan 58 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di setiap RPTRA untuk menerima aduan kekerasan.

Penulis :
Pantau Community