
Pantau - Dugaan kasus penipuan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) di Jakarta Utara tengah didalami oleh Polda Metro Jaya setelah puluhan korban melaporkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kronologi dan Penanganan Kasus
Kasus ini mencuat setelah sejumlah konsumen melaporkan WO milik seseorang berinisial APD yang diduga melakukan penipuan dalam penyelenggaraan acara pernikahan.
"Namun tidak sesuai spesifikasi baik itu tenda, katering maupun booth makanan yang ada, kemudian pada saat dikonfirmasi tidak ada respons dari WO tersebut," ungkap seorang pejabat kepolisian yang menangani kasus ini.
Laporan para korban tidak hanya diterima oleh Polres Metro Jakarta Utara, tetapi juga oleh Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.
"Kita juga melihat nanti, apakah laporan ini akan digabungkan, tetapi harus melihat lokus tempat kejadian peristiwa, jika itu terjadi di Jakarta Utara mungkin akan kita limpahkan. Tetapi jika itu terjadi di wilayah lain kemungkinan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," jelasnya.
Penyelidikan kasus ini dilakukan secara maraton oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
"Saat ini masih pendalaman, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan ini terus secara maraton dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka," ujarnya.
Korban dan Kerugian Terus Bertambah
Hingga saat ini, sebanyak 87 orang telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Salah satu korban berinisial SOG melaporkan tindak pidana penipuan atau penggelapan berdasarkan Pasal 378 atau 372 KUHP pada Sabtu, 6 Desember.
Korban mengaku telah melunasi biaya resepsi sebesar Rp82,7 juta ke rekening yang disepakati namun acara tidak berjalan sesuai janji.
"Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," ungkap korban.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan lima orang terlapor dalam kasus ini, namun status mereka masih sebagai saksi.
"Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini," ujar pihak kepolisian.
Jumlah kerugian yang dialami korban bervariasi.
"Bervariasi, ada yang sekitar Rp40 juta, Rp60 juta, Rp80 juta, ini bervariasi," kata petugas.
Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih berlanjut dan Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti serta mendalami kemungkinan penggabungan laporan di berbagai wilayah.
- Penulis :
- Leon Weldrick






