
Pantau - Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara ditangkap polisi setelah ketahuan menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025).
Penangkapan bermula ketika Sekar mencoba bertransaksi menggunakan uang palsu dan dicurigai oleh petugas toko.
Ia kemudian diamankan oleh satpam mal dan diserahkan ke pihak kepolisian.
Pengakuan Gunakan Uang Palsu untuk Donasi
Dalam pemeriksaan, Sekar Arum mengaku telah beberapa kali menggunakan uang palsu sebelum penangkapan tersebut.
Yang mengejutkan, ia juga menyatakan telah menyumbangkan uang palsu sebesar Rp 10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
"Pengakuan tersangka masih kami dalami lebih lanjut," ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan.
Sekar mengakui bahwa dirinya mengetahui uang tersebut palsu sejak awal dan mengaku mendapatkannya dari seorang teman.
Saat ini, Sekar Arum telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh kepolisian.
Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 jo Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.
- Penulis :
- Pantau Community