
Pantau - Seorang asisten rumah tangga (ART) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, mencuri harta benda milik majikannya senilai lebih dari Rp 125 juta dan kabur, sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Blora, Jawa Tengah.
Barang-barang yang dicuri antara lain gelang emas seberat 12 gram, uang tunai USD 5.800, uang rupiah sebesar Rp 15 juta, serta satu unit handphone.
Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV rumah korban yang memperlihatkan pelaku sedang mengambil barang-barang dari dalam lemari.
Peristiwa ini diketahui pada Senin, 7 April 2025, saat korban baru kembali ke rumah usai liburan.
Kamar Kosong dan CCTV Ungkap Aksi Pelaku
Saat tiba di rumah, korban mencoba memanggil pelaku berinisial RK (34) untuk membukakan gerbang, namun tidak ada respons.
Korban kemudian masuk dan mendapati rumah dalam keadaan terbuka serta kamar ART sudah kosong tanpa jejak.
Setelah mengecek rekaman CCTV, korban melihat pelaku telah membawa barang-barang berharga dan meninggalkan rumah.
Korban juga mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun sudah tidak aktif.
Setelah memastikan kerugian mencapai Rp 125,8 juta, korban memberi kuasa kepada pihak lain untuk membuat laporan kepolisian.
Hasil penyelidikan mengungkap identitas pelaku sebagai Rosita Kusumawati (33) yang kemudian berhasil ditangkap di Blora, Jawa Tengah.
Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
- Penulis :
- Pantau Community