HOME  ⁄  Nasional

Wahyu Setiawan Sebut Johan Budi Saat Bersaksi dalam Sidang Kasus Hasto Kristiyanto

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Wahyu Setiawan Sebut Johan Budi Saat Bersaksi dalam Sidang Kasus Hasto Kristiyanto
Foto: Wahyu Setiawan ungkap nama Johan Budi saat jelaskan istilah "banyak makelar" dalam kasus PAW Harun Masiku.

Pantau - Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, menyebut nama politisi PDIP Johan Budi saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 17 April 2025.

Pernyataan Wahyu muncul saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 15, yang memuat kalimat bahwa pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku tidak bisa dilaksanakan karena "banyak makelar".

Banyak Pihak Datangi Wahyu, Permintaan PDIP Tak Bisa Dilaksanakan

Dalam sidang, jaksa membacakan isi BAP Wahyu: "Pada kesempatan lain saya menyampaikan ke Saudara Arief Budiman apabila bisa berkomunikasi dengan Saudara Harun Masiku, sampaikan bahwa permintaan PDIP terkait hal tersebut tidak dapat dilaksanakan. Karena kasihan Harun Masiku karena banyak makelar".

Wahyu lalu menjelaskan bahwa pesan itu disampaikan kepada Ketua KPU saat itu, Arief Budiman, untuk diteruskan kepada Johan Budi yang kala itu sedang dalam satu kunjungan kerja bersama Arief.

"Nanti bisa dikonfirmasi ke Pak Johan. Saya menyampaikan begini. Pada waktu itu, Pak Ketua, Mas Arief, akan melakukan kunjungan kerja yang kebetulan satu tim dengan Pak Johan Budi dari PDIP (Uzbekistan itu ya)", kata Wahyu.

Ia melanjutkan, "Pada waktu itu saya menyampaikan karena saya belum pernah ketemu Harun Masiku, dan saya memang tidak punya kontak dan komunikasi, saya sampaikan kepada Ketua, 'Mas, minta tolong sampaikan ke Pak Johan'. Kenapa Pak Johan? Karena PDIP, bayangan saya kan punya komunikasi, untuk menyampaikan itu tidak bisa. Karena itu tidak bisa".

Jaksa lalu menanyakan maksud istilah "banyak makelar" yang digunakan Wahyu dalam BAP tersebut.

Wahyu menjawab, "Ya itu bahasa saya yang bisa ditafsirkan, karena banyak pihak yang menemui saya, sementara sebenarnya tidak bisa. Kan kasihan".

Hasto Didakwa Halangi Penyelidikan dan Bantu Harun Melarikan Diri

Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan KPK dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku.

Ia disebut mengarahkan Harun untuk merendam ponsel agar tidak terlacak saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Hasto juga dituduh menyuruh Harun berada di kantor DPP PDIP agar tidak diketahui keberadaannya oleh KPK.

Tindakan itu membuat Harun Masiku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih menjadi buronan.

Hasto juga didakwa menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar proses PAW Harun Masiku dapat diloloskan.

Suap tersebut diberikan bersama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah oleh pengadilan.

Penulis :
Gian Barani