
Pantau - Aksi DJ Nathalie Holscher yang disawer saat tampil di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 12 April 2025, menuai gelombang protes dari berbagai ormas Islam.
Video viral di media sosial memperlihatkan pengunjung naik ke panggung dan menghamburkan uang kepada DJ Nathalie, yang bahkan sempat mengunggah momen dirinya berbaring di atas tumpukan uang saweran senilai Rp 150 juta sebelum akhirnya menghapus unggahan tersebut.
Aksi ini langsung menuai kecaman dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidrap yang menyebut peristiwa tersebut mengandung unsur pornografi.
Ormas Islam Desak Penutupan THM Tak Berizin
"Sudah ada kita rilis itu edaran bahwa Muhammadiyah mengecam keras aksi DJ yang sarat unsur pornografi", kata Sekretaris PD Muhammadiyah Sidrap, KH Kalam Fattah.
Muhammadiyah juga mendesak agar pihak kepolisian mengusut kemungkinan unsur pidana serta meminta pemerintah daerah menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin operasional.
DPD Wahdah Islamiyah Sidrap juga ikut bersuara dan menyebut aksi tersebut sebagai bentuk kemungkaran yang harus segera diatasi.
"Kejadian kemarin yang sempat viral itu adalah hal yang kita anggap itu sebuah kemungkaran, sehingga kita di Wahdah punya tanggung jawab mengambil andil mengubah kemungkaran", ujar Ketua DPD Wahdah Islamiyah Sidrap, Lukman Ambo Tuo.
Bupati Ditegur Kemendagri, Tempat Hiburan Akan Diperiksa
Dampak dari polemik ini juga dirasakan oleh Bupati Sidrap, yang mengaku telah mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah Kabupaten Sidrap pun langsung menindaklanjuti dengan mengecek izin operasional tempat hiburan malam tempat DJ Nathalie tampil.
Kasus ini membuka kembali sorotan terhadap praktik hiburan malam di daerah dan potensi pelanggaran norma sosial maupun aturan hukum yang berlaku.
- Penulis :
- Peter Parinding