
Pantau - Pemerintah kembali menerapkan skema murur dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 bagi sebagian jemaah haji Indonesia, sebagai langkah strategis untuk mengurai kepadatan saat mabit di Muzdalifah.
Skema murur memungkinkan jemaah untuk hanya melintasi kawasan Muzdalifah setelah wukuf di Arafah tanpa turun dari kendaraan dan tanpa bermalam di sana.
"Target peserta murur 25% dari total jemaah haji Indonesia", ujar pihak Kementerian Agama.
Lansia dan Jemaah Risiko Tinggi Jadi Prioritas Murur dan Tanazul
Kuota jemaah haji Indonesia tahun 2025 berjumlah 221 ribu orang, dengan 203.320 di antaranya merupakan jemaah haji reguler yang dilayani langsung oleh Kementerian Agama.
Peserta skema murur akan diprioritaskan untuk jemaah lansia, jemaah dengan risiko kesehatan tinggi atau sedang sakit, serta jemaah disabilitas.
Tujuan utama dari skema ini adalah untuk mengurangi kepadatan saat mabit di Muzdalifah, yang kerap menjadi titik kritis dalam pelaksanaan ibadah haji.
Setelah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 1446 H, jemaah peserta murur akan langsung menaiki bus, melintasi Muzdalifah tanpa turun, dan kemudian diarahkan menuju Mina.
Selain skema murur, Kementerian Agama juga menyiapkan skema tanazul bagi jemaah saat bermalam di Mina.
"Tujuan utamanya untuk mengurai kepadatan tenda Mina", jelas pernyataan resmi.
Meski tidak bermalam di tenda Mina, jemaah tanazul tetap memiliki hak atas tenda mereka dan akan diinapkan sementara di hotel-hotel yang berada di sekitar Jamarat.
Jemaah kemudian akan kembali ke Mina untuk menjalankan prosesi lempar jumrah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Skema tanazul akan melibatkan sekitar 37.500 jemaah lah", tambah pihak penyelenggara.
Tahun ini, pelayanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina ditangani oleh delapan syarikah atau perusahaan layanan, meningkat dari hanya satu perusahaan pada tahun sebelumnya.
Perubahan lokasi tenda di Arafah juga dilakukan, dan kini titik penempatan jemaah tersebar di beberapa lokasi untuk mendukung kelancaran mobilitas dan pelaksanaan ibadah.
- Penulis :
- Peter Parinding