
Pantau - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bojonegoro meminta para pengusaha muda untuk tidak menahan ijazah karyawan sebagai bentuk jaminan kerja.
Ketua BPC HIPMI Bojonegoro, Sholikhuddin Zuhdi, menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik penahanan ijazah yang masih terjadi, seperti yang ditemukan di Kota Surabaya.
Ia menilai bahwa penahanan ijazah hanya digunakan sebagai cara untuk mengikat karyawan, tanpa mempertimbangkan masa depan dan hak mobilitas mereka.
Menurutnya, jika seorang karyawan mendapat peluang kerja yang lebih baik, maka perpindahan kerja harus diperbolehkan selama dilakukan sesuai dengan periode dan perjanjian kontrak yang disepakati.
Sholek menegaskan bahwa solusi terbaik adalah merekrut karyawan berdasarkan keahlian yang dibutuhkan, serta menyusun kontrak kerja yang transparan dan adil.
Lingkungan Kerja Kondusif Jadi Kunci Loyalitas dan Pertumbuhan Ekonomi
HIPMI Bojonegoro mendorong pelaku usaha dan UMKM untuk membangun sistem rekrutmen yang profesional, disertai kontrak kerja yang jelas agar tidak saling merugikan.
Sholek menambahkan bahwa loyalitas karyawan bisa dibentuk melalui seleksi berdasarkan kemampuan, pelatihan berkelanjutan, dan pemberian kesempatan untuk berkembang.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian jam kerja, jenjang karier, tunjangan, bonus sesuai kontrak, serta suasana kerja yang kekeluargaan sebagai faktor penting dalam membangun kenyamanan kerja.
Menurutnya, hubungan antara pengusaha dan karyawan bersifat saling membutuhkan, sehingga penting menciptakan iklim usaha dan lingkungan kerja yang kondusif.
Upaya ini juga sejalan dengan target pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen seperti yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sholek mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi terbaik demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Gian Barani