billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sertifikasi Halal Gratis Dorong Daya Saing UMKM di Bangka Belitung

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Sertifikasi Halal Gratis Dorong Daya Saing UMKM di Bangka Belitung
Foto: Kanwil Kemenag Babel targetkan 1.679 sertifikat halal gratis untuk UMKM sepanjang 2025

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenag Babel) akan memberikan 1.679 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) selama tahun 2025.

Program ini bertujuan membantu UMKM mendapatkan sertifikasi halal untuk produk mereka agar dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing di pasar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Satgas Halal Kanwil Kemenag Babel, Iwan Setiawan, dalam keterangan resmi di Pangkalpinang.

Jumlah kuota tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni 1.250 sertifikat pada 2024 dan 1.220 sertifikat pada 2023.

Seluruh biaya sertifikasi halal ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran penyelenggaraan jaminan produk halal.

Pemerintah Daerah Dukung Penuh, Pelaku UMKM Diimbau Segera Ajukan Permohonan

Untuk mencapai target tersebut, Kanwil Kemenag Babel telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, yang menyatakan kesediaannya memfasilitasi 700 sertifikasi halal dari total kuota.

Sisa kuota lainnya akan dicapai melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota di wilayah tersebut.

Target utama program ini adalah agar seluruh produk pangan yang dihasilkan UMKM di Bangka Belitung memiliki sertifikat halal.

Iwan menyampaikan optimisme bahwa kuota tahun ini tidak hanya tercapai, tetapi kemungkinan juga terlampaui, seperti yang sering terjadi menjelang akhir tahun.

Ia menjelaskan bahwa sertifikat halal sangat penting sebagai bentuk jaminan kepada konsumen mengenai kehalalan produk yang dikonsumsi.

Selain itu, produk yang telah tersertifikasi halal dinilai memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk yang belum bersertifikat.

Iwan mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk segera mengajukan permohonan bantuan sertifikasi halal gratis agar dapat memperoleh manfaat dari program ini.

Penulis :
Gian Barani