Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Moge Sitaan Sudah Dibawa dari Rumah RK, KPK Rahasiakan Lokasinya

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Moge Sitaan Sudah Dibawa dari Rumah RK, KPK Rahasiakan Lokasinya
Foto: Moge Royal Enfield milik RK sudah dipindahkan dari rumah, KPK rahasiakan lokasi penyimpanannya

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan motor gede (moge) jenis Royal Enfield milik Ridwan Kamil (RK) yang sebelumnya disita dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa motor tersebut kini tidak lagi berada di rumah RK dan telah diamankan di lokasi lain.

Menurut Tessa, motor itu telah dibawa ke tempat aman oleh penyidik KPK, namun lokasi penyimpanannya tidak diungkap ke publik dan masih dirahasiakan demi kepentingan penyidikan.

Bagian dari Barang Bukti Kasus Bank BJB

Sebelumnya, motor Royal Enfield tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) karena statusnya masih dalam tahap pinjam pakai.

Penyitaan dilakukan dalam rangka penggeledahan rumah Ridwan Kamil yang dilakukan penyidik KPK untuk menelusuri barang bukti dalam kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya penyitaan motor, meski ia tidak mengingat secara spesifik merek kendaraan tersebut.

Motor itu termasuk dalam daftar barang sitaan yang juga mencakup dokumen dan barang bukti lainnya.

Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka yang terdiri dari pejabat internal dan pihak swasta.

Tersangka dari internal Bank BJB adalah Yuddy Renaldi dan Widi Hartono, sementara dari pihak swasta adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma.

Penulis :
Peter Parinding