
Pantau - Muhammad Azwindar Eka Satria (39), dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perekaman terhadap seorang mahasiswi yang sedang mandi.
Azwindar ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan ditampilkan dalam konferensi pers pada Senin, 21 April 2025.
Dalam konferensi pers tersebut, Azwindar mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol, dan tampak tertunduk lesu saat diminta berdiri di tengah ruangan.
Ia juga menutupi wajahnya dengan masker hitam, menolak menatap kamera saat dijepret awak media.
UI Nyatakan Prihatin, Motif Pelaku Diduga Karena Iseng
Pihak Universitas Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam dan penyesalan atas keterlibatan salah satu mahasiswanya dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
UI menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menjunjung tinggi prinsip perlindungan terhadap korban.
Menurut keterangan kepolisian, Azwindar mengaku melakukan aksinya karena iseng setelah mendengar suara korban sedang mandi.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena pelaku merupakan seorang tenaga medis yang sedang menempuh pendidikan spesialis di institusi pendidikan ternama.
- Penulis :
- Peter Parinding