Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wamenaker Tanggapi Wacana Pengemudi Ojol Masuk UMKM: Langkah Positif untuk Kesejahteraan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Wamenaker Tanggapi Wacana Pengemudi Ojol Masuk UMKM: Langkah Positif untuk Kesejahteraan
Foto: Pengemudi ojol berpeluang masuk kategori UMKM demi akses bantuan dan pelatihan.

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memberikan tanggapan positif atas wacana dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengklasifikasikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku UMKM.

Usulan ini menjadi bagian dari rencana revisi Undang-Undang UMKM yang dijadwalkan akan mulai dibahas pada tahun 2026 mendatang.

Wamenaker yang akrab disapa Noel menyatakan, "Mungkin ada kepentingan kawan-kawan Kementerian UMKM untuk menyelamatkan driver ojek online dalam perspektif kementeriannya, jadi saya melihatnya pada hal yang positif".

Ia menambahkan keyakinannya bahwa langkah tersebut dilandasi niat baik, "Sekali lagi saya yakin sekali kementerian UMKM pasti punya niat baik".

Usulan Kementerian UMKM dan Dampaknya bagi Ojol

Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Selasa, 15 April 2025.

Menurut Maman, pengakuan resmi terhadap pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM akan memperjelas status mereka secara hukum dan administratif.

Dengan status baru tersebut, para pengemudi ojol akan dapat mengakses berbagai bentuk bantuan dari pemerintah, termasuk subsidi BBM, LPG 3 kg, serta pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, mereka juga akan berkesempatan mengikuti program pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) sebagaimana pelaku UMKM lainnya.

Meski demikian, rencana ini masih berada dalam tahap kajian internal di Kementerian UMKM, dengan pembahasan revisi UU UMKM yang ditargetkan diajukan pada tahun 2026.

Tantangan Definisi Kemitraan dan Perlindungan Kesejahteraan

Wamenaker Noel menekankan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol juga terkait erat dengan isu status kemitraan mereka dengan perusahaan aplikasi.

Ia menjelaskan pentingnya memperjelas definisi kemitraan yang ideal, "Definisi kemitraan yaitu saling menguntungkan. Pekerja (berbasis platform) digital ini masih baru, kita coba cari definisi yang tepat. Karena, bagaimana pun, kita membutuhkan industri (berbasis) platform digital, tapi kita juga mau kawan-kawan driver ini kesejahteraannya diperhatikan".

Sebagai langkah awal, pemberian bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi ojol telah mulai diterapkan pada Idulfitri tahun ini, menandai perhatian lebih serius terhadap nasib para pekerja digital tersebut.

Penulis :
Arian Mesa