
Pantau - Kementerian Transmigrasi menegaskan bahwa identitas dan sejarah kampung-kampung tua di Pulau Batam, Pulau Rempang, dan Pulau Galang (Barelang), Kepulauan Riau akan tetap dihormati dalam pelaksanaan program transmigrasi lokal, tanpa harus melalui relokasi penduduk.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa kampung tua yang kini menjadi daerah penyangga kawasan industri Batam memiliki peran penting dan tetap diakui eksistensinya oleh pemerintah.
"Di kampung tua, kami (Kementerian Transmigrasi/Kementrans) hormati identitas, sejarah, dan sebagainya. Usulan kami dilegalisasikan saja, kita (pemerintah) berikan (hak masyarakat atas tanah mereka). Hal yang banyak masyarakat tidak tahu transformasi dari transmigrasi ini sebetulnya tidak harus juga relokasi," ujarnya.
Program Transmigrasi Tanpa Relokasi
Iftitah menjelaskan bahwa selama status kepemilikan tanah warga di kampung tua sudah jelas, mereka dapat mengikuti program transmigrasi tanpa perlu meninggalkan tempat tinggal yang telah dihuni turun-temurun.
"KamI (Kementrans) ini bisa memberikan insentif transmigrasi tidak hanya kepada orang yang direlokasi, bahkan yang tidak direlokasi pun selama itu status lahannya clean and clear (jelas), kami bisa ikutkan mereka dalam program transmigrasi," lanjutnya.
Insentif dalam program transmigrasi ini mencakup catu pangan, bantuan renovasi atau pembangunan rumah baru, serta dukungan alat kerja seperti perahu untuk nelayan.
Anggota keluarga yang belum memiliki tempat tinggal sendiri juga bisa mendapatkan rumah baru di atas lahan milik keluarga, selama lahan tersebut masih tersedia.
Dorong Ekonomi Lokal dan Dukung Industri
Program ini juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mendukung kawasan industri di Barelang.
"Misalkan, kalau memang basisnya masyarakat maritim, nelayan, ya sudah, melaut saja, nanti bisa untuk mendukung sentra pangannya (memasok seafood untuk bahan makanan para pekerja pabrik)," jelas Iftitah.
Ia juga memberi contoh lain dari daerah industri seperti Karawang, di mana masyarakat lokal bisa dilibatkan dalam industri rumah tangga penunjang seperti pembuatan sekrup atau jok mobil.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Transmigrasi merencanakan Program Transmigrasi Lokal di kawasan Barelang sebagai solusi konflik lahan dan agraria yang masih terjadi.
"Besok rencananya kami (Kementrans) akan menggelar rapat koordinasi di bawah Pak Menko IPK (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono) dengan kementerian dan lembaga terkait bagaimana supaya program transmigrasi tidak ada penolakan," tutupnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








