
Pantau - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa penolakan terhadap pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) bukan berasal dari nelayan kecil, melainkan dari para pengusaha kapal perikanan.
Trenggono menjelaskan bahwa nelayan kecil yang menggunakan kapal berukuran kecil dan tidak mempekerjakan orang lain justru tidak pernah mengajukan protes terkait VMS.
Menurutnya, nelayan kecil bahkan menerima berbagai bentuk bantuan dari pemerintah, seperti alat tangkap, BBM bersubsidi, hingga kapal.
VMS sendiri tidak diwajibkan untuk nelayan kecil, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang mencari cara agar mereka bisa tetap mendapatkan bantuan VMS secara gratis.
VMS Penting untuk Pengawasan dan Keselamatan Laut
Trenggono menyebut VMS memiliki peran penting dalam pengawasan dan keselamatan pelayaran.
Dalam hal pengawasan, sistem ini sangat efektif untuk memantau kepemilikan kapal, mencegah pelanggaran wilayah tangkap, serta mencegah praktik transhipment ilegal.
Dari sisi keselamatan, VMS dapat membantu operasi penyelamatan (rescue) karena posisi kapal bisa dilacak apabila terjadi kecelakaan, seperti saat menghadapi badai di laut.
Ia menyatakan bahwa protes terhadap pemasangan VMS umumnya datang dari para pengusaha yang merasa aktivitas mereka akan diawasi lebih ketat.
Trenggono menambahkan bahwa banyak dari protes tersebut mengatasnamakan nelayan kecil, padahal sesungguhnya bukan berasal dari mereka.
Ia juga menilai bahwa pengusaha yang mampu membuat kapal mestinya tidak keberatan mengeluarkan biaya sekitar Rp 5 juta untuk memasang VMS.
Trenggono menyayangkan praktik manipulatif yang membawa-bawa nama nelayan kecil untuk menolak regulasi yang tujuannya justru untuk perlindungan dan ketertiban laut.
- Penulis :
- Gian Barani








