Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Siap Tindaklanjuti Keluhan Pengembang soal Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Siap Tindaklanjuti Keluhan Pengembang soal Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR
Foto: Pemerintah pusat akan turun langsung ke daerah untuk memastikan pelaksanaan SKB Tiga Menteri berjalan sesuai tujuan.

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan siap menindaklanjuti keluhan dari asosiasi pengembang perumahan terkait belum dijalankannya SKB Tiga Menteri di sejumlah daerah.

Keduanya menyampaikan komitmen itu usai pertemuan bersama asosiasi pengembang di Jakarta pada Selasa.

Keluhan utama berasal dari belum optimalnya pelaksanaan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Ini mereka (asosiasi-asosiasi pengembang) kemarin meminta saya untuk bertemu dengan Menteri Dalam Negeri karena pelaksanaan SKB 3 Menteri mengenai pembebasan BPHTB dan PBG belum berjalan di banyak daerah," ujar Maruarar Sirait.

Akan Ada Pengecekan Langsung ke Daerah

Sebagai langkah konkret, Maruarar Sirait dan Tito Karnavian merencanakan pengecekan langsung ke sejumlah daerah pada bulan Mei 2025.

Daerah-daerah yang akan dikunjungi antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan.

Sebelum turun langsung, Tito akan mengadakan rapat virtual dengan kepala daerah yang belum melaksanakan SKB tersebut.

"Nanti saya akan melakukan zoom meeting dengan daerah-daerah yang belum menjalankan," kata Tito.

Pertemuan tersebut dihadiri berbagai asosiasi pengembang, seperti Real Estate Indonesia (REI), Himperra, Asprumnas, Apersi, Appernas Jaya, dan Pengembang Indonesia.

Asosiasi-asosiasi itu menyampaikan bahwa meskipun SKB Tiga Menteri sudah ditandatangani pada 25 November 2024, implementasinya di lapangan masih minim.

SKB tersebut ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

Tujuan utama SKB adalah untuk mendukung pembangunan 3.000.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui percepatan perizinan dan penghapusan beban biaya tertentu.

Penulis :
Arian Mesa