
Pantau - Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) menyatakan keyakinannya bahwa kontribusi perempuan terhadap perekonomian nasional dapat meningkat secara signifikan melalui sinergi kebijakan antara Kementerian UMKM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Ipemi, Ingrid Kansil, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (23/4/2025), usai melakukan audiensi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Sekjen Ipemi Nurwahidah Saleh beserta jajaran pengurus, dan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran perempuan dalam sektor UMKM.
Ingrid menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemberdayaan perempuan yang dilakukan Menteri UMKM, termasuk penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dan Kementerian PPPA yang dipimpin Arifah Fauzi.
MoU ini dianggap sebagai bentuk sinergi positif antar kementerian untuk memperluas peran perempuan dalam sektor bisnis dan ekonomi nasional.
Ipemi dan Asta Cita: Visi Bersama untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
Menurut Ingrid, pemberdayaan perempuan tak hanya menguntungkan kaum perempuan, tetapi juga berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Ia meyakini bahwa regulasi dan implementasi yang baik akan memperkuat kontribusi perempuan dalam pembangunan bangsa, khususnya di sektor UMKM.
Visi Ipemi dinilai sejalan dengan beberapa poin dalam Asta Cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, terutama pada poin kedua, ketiga, keempat, keenam, ketujuh, dan kedelapan yang menekankan penguatan ekonomi, peningkatan SDM, dan pemberdayaan perempuan.
Ipemi berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas SDM, serta mendorong wirausaha perempuan sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional.
Untuk itu, Ipemi berharap pemerintah memberikan dukungan lebih, terutama dalam bentuk pelatihan keterampilan, akses permodalan, dan dukungan bisnis agar sinergi dengan Kementerian UMKM terus berlanjut dan optimal.
- Penulis :
- Peter Parinding