Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJS Pastikan Jamaah Calon Haji Manokwari Terlindungi Program JKN Tahun 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPJS Pastikan Jamaah Calon Haji Manokwari Terlindungi Program JKN Tahun 2025
Foto: Petugas BPJS Kesehatan Manokwari saat memberikan sosialisasi pada jamaah calon haji (sumber: BPJS Kesehatan Manokwari)

Pantau - Seluruh jamaah calon haji (JCH) asal Manokwari, Papua Barat, tahun 2025 yang berjumlah 162 orang dipastikan telah terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Manokwari, Ria Pasauran, yang menyebut bahwa keaktifan peserta JKN akan memberikan rasa aman bagi jamaah dalam menjalankan ibadah haji.

"Dengan menjadi peserta aktif JKN, JCH tidak perlu khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan selama keberangkatan dan kepulangan sehingga mereka bisa khusyuk beribadah di Tanah Suci," ujarnya.

BPJS Kesehatan Manokwari juga telah memberikan edukasi kepada seluruh JCH terkait manfaat dan prosedur penggunaan program JKN.

Keikutsertaan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program JKN.

Manfaat JKN Bagi Jamaah dan Petugas Haji

Ria menambahkan bahwa selain jamaah, para petugas haji juga mendapatkan manfaat dengan keaktifan di JKN, terutama dalam hal akses terhadap riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Kemudahan akses ini dinilai penting agar penanganan medis dapat dilakukan dengan cepat jika diperlukan selama berada di Arab Saudi.

"Kami berharap program JKN dapat membawa manfaat dalam memberikan perlindungan kesehatan tidak hanya bagi jamaah dan petugas haji, tetapi juga anggota keluarga mereka di tanah air," ucap Ria.

Dukungan dari Kementerian Agama Manokwari

Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah Kemenag Manokwari, Abdul Safar Ollong, menyambut baik upaya ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh JCH untuk memastikan keaktifan kepesertaan JKN.

"Kami dari Kemenag sudah mengimbau dan menganjurkan bagi jamaah calon haji harus menjadi peserta aktif JKN. Apabila ada JCH tidak aktif sebagai peserta JKN maka kami arahkan segera mengurus di Kantor BPJS Kesehatan Manokwari," jelasnya.

Ia berharap seluruh JCH dapat menjalankan ibadah dengan baik, tenang, dan tanpa beban biaya kesehatan yang dapat mengganggu proses spiritual mereka.

"Saya harapkan jamaah calon haji dapat menjalankan ibadah dengan baik dan bisa mendapatkan haji mabrur, sehingga mereka bisa kembali ke tanah air dengan membawa perubahan yang positif," tutupnya.

Penulis :
Arian Mesa