Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ombudsman: BAM DPR Bisa Jadi Pilar Pengelolaan Aspirasi Publik yang Terpadu dan Responsif

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Ombudsman: BAM DPR Bisa Jadi Pilar Pengelolaan Aspirasi Publik yang Terpadu dan Responsif
Foto: Kolaborasi BAM DPR dan Ombudsman RI dorong sistem pengelolaan aspirasi publik yang terintegrasi dan akuntabel(Sumber: ANTARA/HO-Ombudsman RI)

Pantau - Ombudsman Republik Indonesia menilai Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen strategis dalam perbaikan tata kelola pemerintahan yang berbasis pada aspirasi rakyat.

Dalam diskusi bertajuk "Persiapan Telaah Aspirasi Masyarakat: Menuju Pengelolaan Aspirasi yang Responsif", Anggota Ombudsman Dadan Suharmawijaya mengatakan BAM dapat mengintegrasikan kanal-kanal pengaduan publik, termasuk sistem nasional seperti SP4N-Lapor!.

"Satu sistem nasional pengaduan akan mencegah duplikasi, mempercepat respons, dan menguatkan akuntabilitas," kata Dadan.

Ia menekankan pentingnya menyatukan seluruh saluran aspirasi, baik digital maupun konvensional, agar BAM memiliki data yang kuat, terpadu, dan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh, bukan sporadis.

Sinergi Lembaga Jadi Kunci Responsifnya Layanan Publik

Dadan menambahkan bahwa sinergi antarkementerian/lembaga hingga ke tingkat daerah merupakan kunci keberhasilan dalam membangun sistem pengelolaan aspirasi yang responsif dan inklusif.

"Pendekatan yang menyeluruh akan membuat masyarakat merasa suaranya benar-benar direspons negara," ujarnya.

Integrasi pengelolaan aspirasi ini diyakini akan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik secara nasional.

Ia juga mengutip data perbandingan tingkat pengaduan publik di beberapa negara sebagai cerminan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.

Swedia, negara dengan indeks korupsi rendah dan tingkat kemudahan berusaha tinggi, justru memiliki rasio pengaduan yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

"Justru sebaliknya, pengaduan adalah indikator meningkatnya kesadaran publik dan mendongkrak tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Yang penting adalah pengelolaan dan tindak lanjut aduan tersebut," tegas Dadan.

Menurutnya, pengaduan masyarakat adalah energi demokrasi yang sehat dan harus dilihat sebagai bahan bakar perbaikan, bukan ancaman.

DPR dan Ombudsman Saling Buka Diri untuk Kolaborasi Strategis

Anggota BAM DPR Yulisman menekankan bahwa BAM harus menjadi badan yang menyusun telaah kebijakan berbasis suara rakyat secara tajam dan sistematis.

Sementara itu, Anggota BAM DPR lainnya, Satori, menyambut baik masukan dari Ombudsman dan menegaskan keterbukaan BAM untuk menjalin kemitraan pengawasan yang berpihak pada publik.

"Kami di BAM sadar bahwa sebagai alat baru, kami perlu mitra yang dapat memberi perspektif pengawasan dan keberpihakan pada publik," ucap Satori.

Ia berharap kolaborasi antara BAM dan Ombudsman dapat mempercepat terwujudnya visi BAM sebagai saluran resmi dan efektif bagi aspirasi masyarakat.

BAM DPR saat ini juga sedang menyusun sistem internal untuk pengelolaan aspirasi yang lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ombudsman pun menegaskan komitmennya menjadi mitra terpercaya dalam upaya negara untuk mendengar dan menindaklanjuti suara rakyat.

Forum diskusi ini menjadi langkah konkret untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sistem pengelolaan aspirasi masyarakat ke depan.

Penulis :
Balian Godfrey