
Pantau - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam perlindungan tenaga kerja di Indonesia setelah melalui proses panjang lebih dari dua dekade.
Dukungan DPR dan Makna Historis
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyambut baik pengesahan undang-undang tersebut dan menilai momentum ini sebagai pencapaian bersejarah.
"Ini adalah momentum bersejarah. Setelah 22 tahun perjuangan, negara akhirnya memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini kerap terabaikan," ungkapnya.
UU ini dinilai penting karena pekerja rumah tangga selama ini berada dalam posisi rentan dan kurang mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
Mayoritas pekerja rumah tangga merupakan perempuan yang menghadapi berbagai risiko seperti jam kerja tidak jelas, upah tidak layak, hingga potensi kekerasan.
"UU ini menjadi langkah penting untuk memastikan mereka mendapatkan hak dasar, termasuk jaminan sosial, perlindungan dari kekerasan, serta kepastian kerja yang lebih manusiawi," ujarnya.
Tantangan Implementasi dan Pengawasan
Netty juga mengapresiasi peran pekerja rumah tangga serta organisasi masyarakat sipil yang konsisten memperjuangkan lahirnya regulasi tersebut.
"Perjuangan panjang para pekerja rumah tangga dan organisasi masyarakat sipil menunjukkan bahwa perubahan kebijakan membutuhkan ketekunan dan keberpihakan pada kelompok rentan," katanya.
Meski telah disahkan, ia menegaskan implementasi undang-undang menjadi tantangan utama yang harus dikawal secara serius oleh semua pihak.
"Kita tidak ingin undang-undang ini berhenti sebagai dokumen normatif. Implementasi harus dikawal secara serius agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja rumah tangga," tegasnya.
Pemerintah pusat dan daerah diminta berperan aktif dalam menyusun aturan turunan serta melakukan pengawasan secara efektif.
Pengawasan dinilai memiliki tantangan tersendiri karena ruang kerja pekerja rumah tangga berada di ranah domestik.
"Pengawasan dalam sektor ini memiliki tantangan tersendiri karena ruang kerjanya berada di ranah domestik. Oleh karena itu, perlu pendekatan yang tepat, termasuk melibatkan masyarakat dan lingkungan sekitar," jelasnya.
Netty turut mendorong integrasi pekerja rumah tangga ke dalam sistem jaminan sosial nasional agar perlindungan semakin komprehensif.
"Jaminan sosial adalah bagian penting dari perlindungan. Kita harus memastikan pekerja rumah tangga tidak lagi berada di luar sistem," pungkasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








