Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi I DPR Dorong Pembentukan Coast Guard untuk Perkuat Keamanan Maritim Nasional

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Komisi I DPR Dorong Pembentukan Coast Guard untuk Perkuat Keamanan Maritim Nasional
Foto: Komisi I DPR RI mendorong percepatan pembentukan coast guard tunggal untuk memperkuat penegakan hukum maritim Indonesia(Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).

Pantau - Komisi I DPR RI menegaskan pentingnya percepatan pembentukan coast guard tunggal dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama TNI AL di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), menyampaikan bahwa Indonesia saat ini belum memiliki coast guard yang diakui secara internasional dalam hubungan diplomasi.

Fragmentasi Kewenangan Maritim Perlu Dihentikan

Aher menjelaskan bahwa coast guard yang kuat diperlukan sebagai otoritas utama dalam penegakan hukum maritim.

Ia menyoroti bahwa meskipun ada Bakamla (Badan Keamanan Laut), lembaga tersebut kerap disalahartikan sebagai coast guard padahal belum memiliki kewenangan penyidikan penuh.

Saat ini, urusan kelautan Indonesia terbagi ke berbagai lembaga seperti Polri, TNI AL, Bakamla, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Bea Cukai, dan Kementerian Kelautan.

Fragmentasi ini menyebabkan tumpang tindih kewenangan, lemahnya koordinasi, serta ketidakefisienan dalam pengelolaan sumber daya.

Aher menyebutkan bahwa banyaknya lembaga yang menangani kelautan mengakibatkan kebutuhan bahan bakar yang besar, sementara tugas mereka saling terkait.

"Kalau diefisienkan menjadi satu kelembagaan yang terpadu, tentu sangat baik secara ekonomi maupun hasil dari penjagaan pertahanan keamanan dan penegakan hukum," katanya.

TNI AL Dinilai Paling Layak Menangani Keamanan Laut

Aher menilai TNI AL merupakan lembaga paling pokok dalam urusan kelautan karena tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga penegakan kedaulatan negara.

"Untuk itu TNI AL perlu membangun hubungan antara seluruh stakeholders terkait keamanan laut dengan dibangun atas prinsip supportive and collaborative relationship," ujar Aher.

Penulis :
Balian Godfrey