Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Defisit APBN Capai Rp104,2 Triliun, Sri Mulyani: Masih Sesuai Desain Awal

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Defisit APBN Capai Rp104,2 Triliun, Sri Mulyani: Masih Sesuai Desain Awal
Foto: Sri Mulyani tegaskan defisit APBN kuartal I 2025 masih terkendali dan sesuai rencana fiskal.

Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2025 sebesar Rp104,2 triliun, atau 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), masih berada dalam batas wajar dan sesuai desain fiskal tahun berjalan.

“Defisit Rp104,2 triliun atau 0,43 persen PDB bukan hal yang menimbulkan kekhawatiran karena masih di dalam desain APBN awal,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita.

Penerimaan dan Belanja Bergerak Seimbang, Surplus Primer Terjaga

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025, pemerintah dan DPR telah menyepakati total defisit tahun ini sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari PDB.

Per 31 Maret 2025, defisit yang tercatat baru mencapai 16,9 persen dari total target tersebut.

Pendapatan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun atau 17,2 persen dari target tahunan sebesar Rp3.005,1 triliun.

Sementara itu, belanja negara mencapai Rp620,3 triliun atau 17,1 persen dari pagu anggaran Rp3.621,3 triliun.

“Pendapatan 17,2 persen, belanja 17,1 persen, dan defisit 16,9 persen dari total postur. Artinya, semuanya bergerak hampir sama dan terkontrol,” jelas Sri Mulyani.

Rincian Penerimaan dan Belanja, Surplus Primer Tunjukkan Kesehatan Fiskal

Penerimaan negara didominasi oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp400,1 triliun (16,1 persen dari target), yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp322,6 triliun (14,7 persen) dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun (25,7 persen).

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target.

Di sisi belanja, belanja pemerintah pusat mencapai Rp413,2 triliun (15,3 persen), sedangkan transfer ke daerah tercatat sebesar Rp207,1 triliun (22,5 persen).

Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp196,1 triliun (16,9 persen dari pagu) dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp217,1 triliun (14,1 persen dari pagu).

Keseimbangan primer hingga akhir kuartal pertama mencatat surplus sebesar Rp17,5 triliun, menandakan kapasitas pemerintah dalam mengelola utang tetap terjaga.

Sri Mulyani menegaskan bahwa surplus keseimbangan primer mencerminkan kondisi fiskal yang sehat dan kemampuan pemerintah untuk menjalankan fungsi pembiayaan tanpa tergantung penuh pada utang.

Penulis :
Gian Barani