Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Risiko Tinggi bagi Jamaah Tak Gunakan Visa Resmi

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Risiko Tinggi bagi Jamaah Tak Gunakan Visa Resmi
Foto: Dubes RI Tegaskan Larangan Keras Gunakan Visa Non-Haji untuk Ibadah Haji(Sumber: ANTARA FOTO/Ardiansyah/Spt.)

Pantau - Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, mengingatkan seluruh calon jamaah haji asal Indonesia untuk hanya menggunakan visa haji resmi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

Peringatan ini disampaikan menyusul pengetatan regulasi oleh Pemerintah Arab Saudi terhadap penggunaan visa bagi jamaah asing.

“Sejauh ini, tidak boleh lagi orang Indonesia menggunakan visa non-haji, bahkan visa umroh saja tidak bisa. Tahun ini sangat ketat Pemerintah Arab Saudi,” ujar Abdul Aziz kepada wartawan di Madinah.

Ia menegaskan, jamaah yang ketahuan menggunakan visa non-haji akan dikenakan sanksi berat berupa denda sebesar 100 ribu riyal Arab Saudi atau sekitar Rp400 juta, serta larangan memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

Untuk mencegah risiko tersebut, Abdul Aziz meminta agar pemerintah Indonesia memastikan tidak ada jamaah yang diberangkatkan tanpa visa haji resmi.

“Jika masih ada satu, dua yang tidak punya visa hijau, sebaiknya dibatalkan daripada sangat merugikan sendiri,” katanya.

Pemerintah Tegas: Hindari Janji Palsu dan Travel Ilegal

Dubes Abdul Aziz menyambut baik kebijakan Arab Saudi yang secara resmi menutup penerbitan visa non-haji bagi Indonesia mulai 14 Syawal 1446 H atau 13 April 2025.

Kebijakan ini berlaku bagi Indonesia dan 13 negara lainnya, sebagai upaya penertiban pelaksanaan ibadah haji agar lebih aman dan teratur.

Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur oleh pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa visa resmi.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang non-reguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini super ketat. Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang,” ujar Menag.

Ia meminta masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa dokumen resmi dan menyebut bahwa hal tersebut berisiko menimbulkan kesulitan besar di Arab Saudi.

“Saya mengimbau seluruh jamaah haji, mungkin ada yang menjanjikan kamu bisa haji, lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong penindakan tegas terhadap biro perjalanan haji ilegal, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional mereka sebagai bentuk perlindungan kepada calon jamaah.

Penulis :
Gian Barani
Editor :
Ricky Setiawan