
Pantau - Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dan enam perwira tinggi (pati) lainnya batal dimutasi setelah Panglima TNI menerbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru yang membatalkan SK sebelumnya.
Pembatalan ini tertuang dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang dikeluarkan pada 30 April 2025, menggantikan SK sebelumnya dengan Nomor Kep/554/IV/2025.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi membenarkan adanya pembatalan ini dan menyatakan bahwa para pati tersebut kini kembali menempati jabatan semula.
Alasan Pembatalan dan Penegasan Pihak TNI
Brigjen Kristomei menjelaskan bahwa beberapa perwira belum dapat bergeser pada saat ini sehingga keputusan mutasi perlu diralat dan ditangguhkan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berkaitan dengan isu apa pun di luar internal TNI, termasuk tidak ada hubungannya dengan sosok Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI yang merupakan ayah dari Letjen Kunto.
"Kebijakan mutasi dan rotasi murni didasarkan pada kebutuhan organisasi dan hasil sidang Wanjakti," ujar Kristomei.
Sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) digunakan sebagai forum untuk merencanakan kebutuhan mutasi dan rotasi hingga tiga bulan ke depan.
Mutasi mempertimbangkan faktor-faktor seperti masa pensiun, pergeseran jabatan, dan tugas-tugas strategis lainnya.
Daftar Perwira Tinggi yang Kembali Menempati Jabatan Semula
Dengan diterbitkannya SK terbaru, Panglima TNI kembali menugaskan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Selain itu, enam pati lainnya juga dikembalikan ke posisi mereka masing-masing:
- Laksda TNI Hersan sebagai Pangkoarmada III
- Laksda TNI H. Krisno Utomo sebagai Pangkolinlamil
- Laksda TNI Rudhi Aviantara sebagai Kepala Staf Kogabwilhan II
- Laksma TNI Phundi Rusbandi sebagai Wakil Askomlek KSAL
- Laksma TNI Benny Febri sebagai Kadiskomlekal
- Laksma TNI Maulana sebagai Staf Khusus KSAL
Keputusan ini menegaskan bahwa kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi tetap menjadi bagian dari dinamika organisasi militer yang diputuskan secara profesional.
- Penulis :
- Arian Mesa