
Pantau - Majelis Masyayikh bersama Kementerian Agama tengah menyusun standar mutu pendidikan tinggi pesantren untuk jenjang magister (Marhalah Tsaniyah/S2) dan doktor (Marhalah Tsalitsah/S3) di Ma’had Aly.
Upaya ini bertujuan memastikan lulusan Ma’had Aly memiliki kedalaman ilmu, ketajaman metodologi, serta kesiapan untuk berkhidmat di masyarakat global yang terus berkembang.
Standar Bukan Sekadar Administratif, Tapi Penguatan Akademik
Sekretaris Majelis Masyayikh, Muhyiddin Khotib, menegaskan bahwa penyusunan standar mutu ini bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari sistem penjaminan mutu akademik pesantren secara menyeluruh.
Majelis Masyayikh merupakan lembaga independen yang memiliki kewenangan menetapkan standar mutu pesantren.
Tiga Pilar Standar: Tarbiyah, Bahts, dan Khidmah
Standar mutu yang tengah dirancang mencakup tiga aspek utama:
- Standar pendidikan (tarbiyah)
- Standar karya ilmiah (bahts)
- Standar pengabdian kepada masyarakat (khidmah)
Selain itu, penyusunan mencakup standar lulusan, kelembagaan, serta kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk jenjang S2 dan S3.
Upaya ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan lintas generasi untuk menjamin kualitas lulusan tanpa menyeragamkan model pengajaran antar lembaga.
Dirjen Kemenag: Harus Berdasarkan Karakteristik Khas Pesantren
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menekankan pentingnya merumuskan standar pendidikan pesantren yang utuh dan khas, tidak sekadar meniru sistem perguruan tinggi umum.
Menurutnya, kekhasan Ma’had Aly terletak pada:
- Penguasaan kitab turats
- Metode talaqqi
- Sanad keilmuan yang autentik
Seluruh elemen ini akan menjadi acuan dalam merumuskan regulasi standar mutu pendidikan tinggi pesantren secara resmi melalui otoritas Majelis Masyayikh.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Ricky Setiawan