Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TNI Tegaskan Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Dilakukan Demi Kebutuhan Organisasi

Oleh Gian Barani
SHARE   :

TNI Tegaskan Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Dilakukan Demi Kebutuhan Organisasi
Foto: Mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dibatalkan, TNI tegaskan keputusan murni berdasarkan kebutuhan organisasi(Sumber: ANTARA/Walda Marison.).

Pantau - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa mutasi jabatan dalam tubuh TNI, termasuk pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, dilakukan murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan mekanisme pergiliran dinas (tour of duty).

Kristomei menjelaskan bahwa setiap mutasi prajurit, termasuk Letjen Kunto, telah melalui sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).

Ia menyatakan, "Setiap keputusan dilakukan secara profesional, objektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI".

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali menetapkan Letjen Kunto sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Sebelumnya, Letjen Kunto direncanakan mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Mutasi Ditunda, Tidak Terkait Isu Lain

Kapuspen TNI menjelaskan bahwa perubahan keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa beberapa posisi strategis belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh pejabat yang bersangkutan.

Menurutnya, ada tugas-tugas penting yang masih harus diselesaikan sehingga rotasi jabatan tidak bisa dilakukan secara penuh saat ini.

Oleh karena itu, mutasi terhadap Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya diputuskan untuk ditunda atau diralat.

Kapuspen TNI telah mengonfirmasi pada Jumat malam (2/5) bahwa ketujuh perwira tinggi batal dimutasi sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025.

Penundaan tersebut dikukuhkan dalam SK terbaru bernomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Letjen Kunto dan enam perwira lainnya akhirnya kembali menempati jabatan semula yang sebelumnya sempat dimutasi.

Kristomei juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak terkait dengan latar belakang pribadi Letjen Kunto sebagai putra dari Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.

Ia menyatakan, "Tidak ada kaitan dengan hal lain".

Penulis :
Gian Barani