Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Pertanian Pastikan Aturan Lartas Impor Etanol dan Tapioka Segera Berlaku

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Pertanian Pastikan Aturan Lartas Impor Etanol dan Tapioka Segera Berlaku
Foto: Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kanan), Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kanan) dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi dengan Pemprov Lampung dan sejumlah asosiasi petani singkong dan tebu di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Jumat 19/9/2025 (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan aturan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tapioka segera diterapkan untuk melindungi petani lokal serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Arahan Presiden dan Kepastian Pasar

Amran menegaskan kebijakan Lartas merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pemenuhan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas utama.

"Hari ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, khusus etanol, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas, impor. Ini kita impor sesuai kebutuhan. Kalau dalam negeri bisa terpenuhi, impor ditiadakan. Kemudian juga tapioka," ujarnya.

Jika produksi etanol maupun singkong dalam negeri mencukupi kebutuhan nasional, impor akan dihentikan sepenuhnya sehingga petani lokal mendapat kepastian pasar yang lebih menguntungkan.

Kementerian Pertanian menegaskan keputusan strategis ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Presiden yang dalam 10–11 bulan terakhir telah mengeluarkan 17 instruksi di sektor pangan.

Contoh kebijakan Presiden di sektor tebu antara lain regulasi pupuk subsidi ZA yang kini bisa diakses, bantuan subsidi bibit senilai Rp200 miliar, serta program bongkar ratoon (peremajaan tebu) senilai Rp1,6 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menggulirkan program pangan lain seperti irigasi, pompanisasi, dan perbaikan oplah untuk meningkatkan produktivitas pertanian nasional jangka panjang.

Finalisasi Aturan dan Dukungan Daerah

Terkait payung hukum Lartas etanol dan tapioka, Amran menyebut Kementan sudah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta melaporkan kepada Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar segera ditetapkan.

"Mudah-mudahan hari ini keluar, paling lambat, Senin (22/9) atau Selasa (23/9). Lartas dalam bentuk Permendag," jelas Amran.

Saat ditanya apakah kebijakan ini revisi dari Permendag Nomor 16 Tahun 2025, Amran tidak merinci dan hanya meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Ia memastikan produksi singkong nasional saat ini cukup untuk kebutuhan dalam negeri, sehingga pemerintah berkomitmen mengutamakan hasil pertanian lokal daripada membuka impor.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kebijakan Presiden melalui Menteri Pertanian karena berpihak kepada petani singkong, mengingat Lampung menyumbang sekitar 70 persen produksi ubi kayu nasional.

Rahmat menyoroti harga tepung tapioka di pasar global yang menurun dan derasnya impor yang menekan harga singkong, sehingga menimbulkan keluhan petani di Lampung maupun Indonesia.

Ia menyambut baik kebijakan menutup impor tepung tapioka melalui Lartas karena diyakini mampu mengangkat harga singkong di Lampung dan daerah lain.

Rahmat juga meminta pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) untuk tepung tapioka agar rantai perdagangan terkendali dan petani memperoleh keuntungan lebih besar.

Penulis :
Arian Mesa