
Pantau - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi pekerja dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Satgas PHK untuk Cegah Gejolak Usaha
Satgas PHK dibentuk agar pemerintah dapat melakukan penetrasi sebelum PHK benar-benar terjadi sehingga kasus serupa tidak berulang di Jawa Tengah.
Satgas tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz.
Selain itu, Polda Jawa Tengah juga membentuk Satgas Hubungan Industrial yang sebelumnya hanya ada di Polda Metro, namun kini diperluas ke seluruh Indonesia sesuai instruksi Kapolri.
"Sektor padat karya menjadi yang paling rawan terdampak gejolak ekonomi, sehingga diperlukan langkah pencegahan sejak dini," ungkap Gubernur Ahmad Luthfi saat beraudiensi dengan pengusaha rokok dan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di kantor Perkumpulan Pekerja Rokok Kudus (PPRK), Jumat.
Komunikasi Kunci Hadapi Tantangan
Gubernur menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah dalam menghadapi dinamika usaha.
"Kalau untung, ya rezeki pekerja dan pengusaha. Kalau rugi, segera laporkan ke pemerintah. Problem wirausaha menjadi tanggung jawab kita bersama, tetapi kesejahteraan merupakan milik masyarakat dan dunia usaha," ujarnya.
Pemprov Jawa Tengah disebut sudah menyiapkan roadmap antisipasi PHK bahkan sebelum pemerintah pusat merilis kebijakan serupa.
Dengan adanya satgas ini, pengusaha tidak perlu khawatir karena hubungan industrial tetap dipelihara melalui wadah tersebut.
Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komunikasi guna mencegah gejolak sosial.
"Permasalahan sering timbul karena tidak ada komunikasi antara pejabat, masyarakat, dan elemen lain. Kalau ada komunikasi, gejolak bisa dicegah," jelasnya.
Ia menegaskan nilai-nilai rukun dan tepo seliro atau kepekaan merupakan nyawa Jawa Tengah dalam menjaga keharmonisan sosial.
"Daerah lain boleh punya kearifan lokal, tetapi Jawa Tengah harus menjadikan rukun dan tepo seliro sebagai pegangan," tegasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa
- Editor :
- Tria Dianti








