Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Tanah Mbah Tupon di Bantul

Oleh Gian Barani
SHARE   :

DPR RI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Tanah Mbah Tupon di Bantul
Foto: DPR kawal proses hukum sertifikat tanah Mbah Tupon yang digunakan sebagai agunan tanpa sepengetahuan(Sumber: ANTARA/Hery Sidik)

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengunjungi kediaman Mbah Tupon di Pedukuhan Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY untuk memberikan ketenangan di tengah proses hukum yang sedang dijalani keluarga terkait sengketa sertifikat tanah.

Mbah Tupon telah mendapatkan pendampingan dari TNI/Polri, kuasa hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat sekitar yang aktif menunjukkan dukungan.

DPR RI menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan proses hukum agar hak atas sertifikat tanah dikembalikan atas nama Mbah Tupon.

Seluruh pihak yang peduli akan mengikuti sidang pengadilan secara aktif demi menjamin pengembalian hak warga yang terzalimi.

Sertifikat Digunakan Tanpa Izin, DPR Soroti Peran Perbankan dan Perlindungan Warga Rentan

Kasus ini bermula dari kepercayaan yang diberikan Mbah Tupon hingga sertifikat tanah miliknya berpindah nama dan digunakan sebagai jaminan pinjaman kredit sebesar Rp1,5 miliar tanpa persetujuannya.

MY Esti menekankan pentingnya verifikasi dan identifikasi menyeluruh oleh lembaga perbankan sebelum menyetujui kredit dengan agunan tanah.

Ia juga menyoroti perlunya pendekatan manusiawi terhadap kelompok rentan, terutama masyarakat buta huruf, dalam memahami proses legalitas.

"Kalau orang buta huruf, harus ada yang membacakan. Harus diberikan penjelasan. Jangan sampai dibawa pergi tanpa tahu apa-apa", tegasnya.

Keterlibatan masyarakat dalam mengawal kasus ini mencerminkan kuatnya semangat gotong royong yang masih hidup di Yogyakarta.

DPR menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang menjaga agar kasus serupa tidak terulang dan menegaskan bahwa laporan keluarga ke Polda DIY kini sedang menunggu proses hukum lanjutan.

Penulis :
Gian Barani