Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Upaya Revisi UU Sisdiknas Ditargetkan Rampung Tahun Ini Demi Wujudkan Arah Baru Pendidikan Nasional

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Upaya Revisi UU Sisdiknas Ditargetkan Rampung Tahun Ini Demi Wujudkan Arah Baru Pendidikan Nasional
Foto: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (sumber: Humas DPR RI)

Pantau - Komisi X DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) selesai pada tahun 2025 guna mewujudkan masa depan pendidikan yang lebih relevan dan berkualitas.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa revisi ini merupakan langkah strategis agar kebijakan pendidikan nasional dapat menjawab tantangan zaman dan kebutuhan semua jenjang pendidikan.

"Tahun ini, target kami revisi ini selesai tahun 2025 sehingga apa yang menjadi harapan dari seluruh pemangku pendidikan baik di tingkat dasar, menengah, pendidikan tinggi bisa terwujud karena revisi ini juga akan menentukan arah masa depan pendidikan kita", ujar Lalu dalam tayangan TVR 120 yang dipantau di Jakarta, Senin.

Fokus Revisi: Akses, Kualitas, dan Relevansi Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI lainnya, Mahfudz Abdurrahman, menambahkan bahwa revisi UU Sisdiknas bertujuan memperbaiki kualitas pendidikan secara menyeluruh.

"Harapan ya, misi atau tujuan pendidikan Indonesia ke depan itu bisa terwujud di dalam bentuk kenyataan, mencerdaskan anak bangsa, terus juga bukan hanya itu sebenarnya kan juga menanamkan nilai moral, karena ada tujuan menjadi generasi orang-orang yang bertakwa itu juga ada", kata Mahfudz.

Ia menekankan pentingnya peningkatan akses dan kualitas pendidikan sebagai prioritas utama revisi tersebut, termasuk pengembangan kompetensi guru dan pembaruan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Mahfudz juga menyebut bahwa aspek-aspek lain seperti mekanisme penerimaan mahasiswa baru turut masuk dalam pembahasan revisi.

"Lewat revisi, sistem pendidikan nasional diharapkan bisa mengakomodasi kepentingan perguruan tinggi yang ada, tentu terkait dengan tuntutan zaman, perkembangan zaman yang begitu berkembang, begitu cepat", ujarnya.

Efektivitas Anggaran Juga Jadi Sorotan

Anggota Komisi X DPR RI, Gamal Albinsaid, melihat revisi UU Sisdiknas sebagai momentum untuk memperbaiki desain penggunaan anggaran pendidikan.

"Saya pikir RUU Sisdiknas sekarang momentum yang tepat untuk bagaimana kita mendesain penggunaan anggaran mandatory spending 20 persen (di APBN) dengan lebih tepat dan efektif dalam meningkatkan indikator pendidikan nasional”, kata Gamal.

Ia menilai bahwa besarnya anggaran pendidikan selama ini belum sebanding dengan peningkatan indikator kinerja pendidikan nasional, sehingga pengelolaan dana perlu dirancang ulang dalam revisi undang-undang.

Penulis :
Arian Mesa