
Pantau - Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024, Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Nicke hadir di Gedung Kejagung sejak pukul 09.00 WIB.
Namun, Harli tidak menjelaskan substansi pemeriksaan karena prosesnya masih berlangsung.
Sembilan Tersangka Telah Ditetapkan
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa mantan Dirut Pertamina periode 2009–2014, Karen Agustiawan, terkait kontrak storage BBM yang dikelola PT Orbit Terminal Merak (OTM).
PT Orbit Terminal Merak dimiliki oleh dua tersangka yang sudah ditetapkan, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Secara keseluruhan, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam perkara ini.
Kesembilan tersangka tersebut adalah Riva Siahaan (RS), Sani Dinar Saifuddin (SDS), Yoki Firnandi (YF), Agus Purwono (AP), Maya Kusmaya (MK), Edward Corne (EC), Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Dimas Werhaspati (DW), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
- Penulis :
- Gian Barani