
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) sebagai alat ukur kondisi inklusi keuangan nasional pada Selasa, 6 Mei 2025, dalam acara Indonesia International Financial Inclusion Summit (IFIS) 2025 di Jakarta.
Peluncuran IKAD bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai tingkat akses dan penggunaan layanan keuangan di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
IKAD dirancang untuk menjadi rujukan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat upaya inklusi keuangan, guna mencapai pemerataan kesejahteraan masyarakat.
"Indeks ini lahir dari semangat kolaboratif untuk mendorong layanan keuangan yang lebih merata dan digunakan secara luas, khususnya melalui peran aktif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," ujar Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Tantangan dan Peran IKAD dalam Pembangunan Daerah
Friderica menekankan bahwa tantangan utama dalam inklusi keuangan berasal dari keragaman kondisi geografis, ekonomi, dan tingkat pendidikan masyarakat di berbagai daerah.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memperluas jangkauan layanan keuangan yang inklusif dan merata.
IKAD hadir untuk menjembatani data dengan kebijakan publik, serta menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
IKAD juga mendukung pelaksanaan Program Satu Rekening Satu Penduduk yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, indeks ini memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas program TPAKD di tingkat lokal.
Kontribusi TPAKD dan Harapan ke Depan
Saat ini, telah terbentuk 552 TPAKD yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terdiri dari 38 di tingkat provinsi dan 514 di tingkat kabupaten/kota.
TPAKD menyusun program kerja berdasarkan kebutuhan lokal, dengan fokus pada peningkatan kepemilikan serta penggunaan produk dan layanan keuangan oleh masyarakat.
Program TPAKD juga mencakup penguatan infrastruktur dan peningkatan literasi keuangan sebagai pilar penting dalam pencapaian inklusi keuangan yang berkelanjutan.
OJK berharap IKAD dapat menjadi sumber informasi strategis bagi para pengambil kebijakan dalam merancang langkah konkret dan efektif untuk memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa