
Pantau - Pengelola mal Plaza Indonesia dan Grand Indonesia di Jakarta Pusat memutuskan tidak mengadakan pesta kembang api pada malam perayaan menyambut Tahun Baru 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Keputusan tersebut diambil untuk mendukung perayaan tahun baru yang lebih sederhana serta sebagai wujud solidaritas terhadap warga di Pulau Sumatera yang terdampak bencana.
Manajer Komunikasi Pemasaran dan Hubungan Masyarakat Plaza Indonesia, Tommy Utomo, menyampaikan bahwa Plaza Indonesia memilih menggelar perayaan tahun baru secara sederhana.
Saat ditemui di Plaza Indonesia pada Rabu, Tommy Utomo menegaskan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah daerah.
"Kita support dong. Pastinya kita kan juga merayakan Natal dan tahun baru tapi juga sambil prihatin juga dengan saudara-saudara kita di Sumatera," ungkap Tommy Utomo.
Ia menambahkan bahwa perayaan tetap dilakukan dengan pendekatan yang lebih empatik.
"Jadi, kita juga turut mendukung gerakan tersebut, untuk kita merayakan dengan mensyukuri tapi tetap low profile dan simpatik terhadap saudara-saudara kita yang terkena musibah," ujarnya.
Pengelola Grand Indonesia juga mengambil kebijakan serupa dengan meniadakan pertunjukan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Asisten Manajer Komunikasi Perusahaan Grand Indonesia, Annisa Hazarini, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami menghormati dan mendukung kebijakan terkait peniadaan pertunjukan kembang api pada malam pergantian tahun," kata Annisa Hazarini.
Ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk empati bersama.
"Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian dan empati kita bersama terhadap saudara-saudara kita yang masih terdampak atas bencana yang terjadi," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan delapan lokasi acara perayaan menyambut Tahun Baru 2026 yang tersebar di lima wilayah Jakarta.
Panggung utama perayaan tahun baru akan dipusatkan di kawasan Bundaran HI.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pesta kembang api ditiadakan dalam seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru 2026.
"Untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," tegas Pramono Anung Wibowo.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengadakan pertunjukan kembang api secara mandiri.
Imbauan tersebut ditujukan sebagai bentuk solidaritas dan empati kepada warga di Pulau Sumatera yang masih menghadapi dampak bencana.
Kebijakan peniadaan kembang api diharapkan menjadi wujud kepedulian sosial serta refleksi perayaan tahun baru yang lebih bermakna.
- Penulis :
- Gerry Eka
- Editor :
- Gerry Eka








