
Pantau - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor berinisial MA di kawasan Koja, Jakarta Utara.
Pelaku yang dikenal dengan alias Acong itu ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3) sekitar pukul 05.30 WIB.
Menurut AKBP Resa Fiardi Marasabessy, MA tidak beraksi sendiri, tetapi bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Aksi Beruntun di Tiga Lokasi
MA disebut sebagai spesialis karena telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga tempat berbeda di Jakarta Utara dalam kurun waktu yang singkat.
Aksi pertama terjadi di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (2/3).
Kemudian aksi kedua berlangsung di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (8/4) sekitar pukul 15.00 WIB.
Aksi terakhir dilakukan di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (22/4) sekitar pukul 01.44 WIB.
"Pelaku bergerak cepat dengan mematahkan stang motor korban, meski saat itu kendaraannya telah terkunci," ujar Resa.
Ditangkap Berdasarkan Rekaman CCTV
Identitas pelaku berhasil diungkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV dari lokasi kejadian serta mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Berbekal informasi yang cukup, polisi langsung ke lokasi persembunyian pelaku di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (5/5)," jelas Resa.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan bersama barang bukti ke Polres Metro Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara," tegasnya.
Sebelumnya, tiga video terkait aksi pencurian ini sempat beredar luas di media sosial, terutama di akun Instagram @jakut_update, @jakutviral, dan @priok.id, yang menunjukkan pelaku melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda.
- Penulis :
- Arian Mesa