
Pantau - Presiden Prabowo Subianto mendorong pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya memperkecil jarak antara pemerintah dan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menyampaikan bahwa Kopdes bertujuan untuk memastikan rakyat mendapat akses terhadap sembako, layanan kesehatan, obat-obatan, LPG, dan pupuk dengan kualitas baik serta harga yang terjangkau.
Penyaluran barang dan layanan ini dilakukan tanpa biaya tambahan dan mengikuti ketentuan resmi dari pemerintah.
Musyawarah Desa Digelar Serentak di Jateng, Program Dikelola Secara Prudent
Wamentan meninjau langsung pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Desa Tanjungrejo, Kudus, yang menjadi bagian dari kegiatan serentak di lebih dari 3.000 desa di Jawa Tengah untuk pembentukan Kopdes.
Pemerintah menargetkan sebanyak 8.567 desa dan kelurahan di wilayah tersebut menyelesaikan Musdesus paling lambat akhir Mei 2025.
Sudaryono menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan dikelola secara hati-hati (prudent) dan tidak akan membebani masyarakat.
Kopdes akan menjalankan peran sebagai penyalur utama bantuan dan layanan pemerintah secara langsung ke tangan rakyat tanpa proses birokrasi yang berbelit.
Untuk memastikan pemahaman dan pelaksanaan program berjalan efektif, Wamentan bersama menteri-menteri lainnya melakukan pemantauan langsung ke sejumlah daerah seperti Kudus, Kendal, dan Grobogan.
- Penulis :
- Gian Barani










