billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PLTP Muara Laboh Unit II Ditetapkan Rampung 2027, Kolaborasi Indonesia-Jepang Dorong Transisi Energi

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

PLTP Muara Laboh Unit II Ditetapkan Rampung 2027, Kolaborasi Indonesia-Jepang Dorong Transisi Energi
Foto: Pemerintah targetkan PLTP Muara Laboh Unit II rampung 2027, proyek didukung pendanaan internasional dan kerja sama Jepang(Sumber: ANTARA/HO-ESDM)

Pantau - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh Unit II di Sumatera Barat selesai pada tahun 2027.

Penetapan target ini dilakukan setelah proyek resmi mencapai financial close pada awal Mei 2025.

Capaian financial close tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PT PLN (Persero) dengan PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) pada 16 Desember 2024.

Proyek PLTP Muara Laboh Unit II memiliki kapasitas sebesar 80 megawatt (MW) dan akan dilanjutkan dengan pembangunan Unit III berkapasitas 60 MW.

Proyek Strategis dan Kolaborasi Internasional

Proyek PLTP Muara Laboh masuk dalam daftar proyek strategis nasional untuk sektor energi terbarukan di wilayah Sumatera Barat.

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang menggelar pertemuan bilateral di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas kerja sama energi bersih dalam kerangka Asia Zero Emission Community (AZEC).

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wamen ESDM Yuliot Tanjung, sedangkan delegasi Jepang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Fumio Kishida.

Yuliot menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk mempercepat transisi energi dan mendorong kerja sama konkret di lapangan.

Pendanaan proyek PLTP Muara Laboh diperoleh dari sejumlah lembaga keuangan besar, termasuk Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), serta Mizuho Bank, SMBC, MUFG Bank, dan The Hyakugo Bank.

Dorong Investasi dan Sesuaikan Regulasi

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa tarif listrik untuk PLTP Muara Laboh Unit II dan III sudah disesuaikan dengan regulasi terbaru.

Unit I menggunakan tarif lama, sedangkan unit II dan III mengikuti ketentuan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi terbarukan.

Pengembangan PLTP Muara Laboh Unit II dan III diproyeksikan mendorong investasi baru dengan total nilai mencapai 992 juta dolar Amerika Serikat.

Selain PLTP Muara Laboh, proyek lain yang termasuk dalam kerangka kerja sama AZEC antara Indonesia dan Jepang adalah PLTSa Legok Nangka, pengembangan Sustainable Aviation Fuel, PLTP Sarulla, dan jaringan transmisi listrik Jawa–Sumatera.

Penulis :
Balian Godfrey