
Pantau - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sekitar 250 kasus baru HIV sepanjang Januari hingga April 2025.
Kepala Dinkes Kepri, Mochammad Bisri, mengungkapkan bahwa seluruh penderita telah menjalani tes dan hasilnya dinyatakan positif HIV.
Mereka dikategorikan sebagai orang dengan HIV karena di dalam tubuhnya telah terdeteksi virus tersebut.
Para pengidap HIV akan dipantau secara berkala dan diberikan obat-obatan secara teratur guna mengendalikan virus.
Selama virus HIV dalam tubuh tetap terkontrol, para penderita tetap bisa menjalani aktivitas dan bekerja seperti biasa.
Penularan Didominasi Perilaku Seksual Bebas
Sepanjang tahun 2024, Kepri mencatatkan 1.050 kasus HIV, dengan komposisi penderita didominasi oleh pria sebanyak 77 persen dan wanita 23 persen.
Kelompok usia produktif, yakni antara 15 hingga 45 tahun, menjadi yang paling banyak terdampak.
Penyebab utama penularan HIV di wilayah ini adalah pergaulan bebas, terutama seks bebas dan perilaku seksual menyimpang antar sesama jenis.
Penggunaan narkoba suntik secara bersama juga menjadi faktor pemicu penularan HIV lainnya.
Mochammad Bisri menegaskan bahwa HIV sebenarnya bisa dicegah dengan menjauhi perilaku seks bebas dan menyimpang.
Sosialisasi dan Layanan Pencegahan Terus Ditingkatkan
Dinkes Kepri terus menggelar sosialisasi dan edukasi kepada kelompok masyarakat yang rentan, guna memutus mata rantai penularan virus.
Masyarakat, khususnya remaja dan yang belum menikah, diimbau untuk memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga diri dari risiko HIV.
Bagi yang sudah menikah, Dinkes mengingatkan agar tidak berganti-ganti pasangan dalam berhubungan seksual.
Program pelayanan HIV juga telah tersedia di puskesmas, termasuk fasilitas skrining atau pemeriksaan bagi yang berisiko tertular.
Mochammad Bisri menjelaskan bahwa HIV merupakan infeksi virus seumur hidup yang belum dapat disembuhkan dengan pengobatan saat ini.
Namun, virus ini bisa dikendalikan melalui konsumsi obat secara rutin dan teratur.
- Penulis :
- Balian Godfrey