HOME  ⁄  Nasional

Mendag Budi Santoso Perketat Pengawasan SKA, Cegah Transhipment Rugikan Ekspor Nasional

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Mendag Budi Santoso Perketat Pengawasan SKA, Cegah Transhipment Rugikan Ekspor Nasional
Foto: Penertiban dokumen ekspor diperketat untuk cegah praktik transhipment yang merugikan integritas dagang(Sumber: ANTARA/HO-KAI Daop 2 Bandung/pri.).

Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas ekspor, khususnya melalui penguatan kontrol atas dokumen Surat Keterangan Asal (SKA).

Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2025, sebagai langkah konkret dalam menjaga kredibilitas sistem ekspor nasional.

Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah praktik transhipment, yakni pengiriman barang dari negara asal ke Indonesia yang kemudian diekspor kembali ke negara ketiga guna menghindari tarif atau hambatan dagang.

SKA Jadi Instrumen Penting Lindungi Citra Ekspor Indonesia

Budi Santoso menjelaskan bahwa praktik transhipment kerap digunakan sebagai cara negara tertentu untuk menyiasati peraturan perdagangan internasional, sehingga merugikan negara tujuan dan merusak reputasi negara perantara, dalam hal ini Indonesia.

Oleh karena itu, penguatan pengawasan terhadap SKA dipandang penting guna memastikan keaslian asal barang dan menjaga agar Indonesia tidak dijadikan jalur manipulasi perdagangan oleh negara lain.

Langkah ini sekaligus diambil untuk melindungi integritas ekspor Indonesia di mata internasional dan mendukung sistem perdagangan global yang adil dan transparan.

Penulis :
Balian Godfrey