
Pantau - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan pentingnya penerapan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAD PE) yang mengedepankan kearifan lokal untuk mengoptimalkan pencegahan terorisme di daerah.
Kearifan Lokal Jadi Landasan Pencegahan Ekstremisme
Dalam kunjungan silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Barat di Padang pada Kamis, 8 Mei 2025, Eddy menyoroti perlunya penanaman nilai-nilai lokal kepada generasi muda agar tidak kehilangan jati diri kebangsaan.
"RAD PE ini penting karena akan mengoptimalkan pencegahan di daerah, dengan mengangkat kearifan lokal dan pelibatan tokoh-tokoh adat. RAD PE juga akan menyesuaikan kondisi psikologis daerah masing-masing,” ujar Eddy.
Ia juga menekankan bahwa implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) harus dilakukan secara lokal melalui RAD PE berbasis kearifan daerah.
Salah satu bentuk konkret dari pendekatan ini adalah penyampaian informasi sejarah Kota Padang dan Sumatera Barat kepada generasi muda, agar tetap terhubung dengan nilai-nilai kebangsaan.
"Bagaimana meraih kemerdekaan. Jangan sampai putus, terlebih tentang ideologi Pancasila,” tambahnya.
Nagari sebagai Basis Penguatan Pencegahan
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan bahwa pendekatan kearifan lokal telah lama diterapkan melalui penguatan kelembagaan Nagari, yang merupakan bentuk pemerintahan terendah setara desa di Sumatera Barat.
Pendekatan berbasis Nagari dianggap mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial, termasuk isu radikalisme dan terorisme.
"Kami ada program Nagari Creative Hub yang bertujuan untuk peningkatan ekonomi karena ikatan emosional seseorang dengan Nagari sangat kuat,” jelas Mahyeldi.
Ia juga menyebut bahwa banyak mitra deradikalisasi di wilayahnya telah mencapai kemandirian dengan menekuni berbagai sektor usaha.
Di akhir pertemuan, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sumatera Barat, Adi Dharma, menginformasikan bahwa RAD PE di Sumatera Barat saat ini sedang dalam tahap penyusunan dan akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub).
- Penulis :
- Arian Mesa