
Pantau - Seorang pria berinisial KS (53) ditangkap Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara setelah diduga memeras seorang warga menggunakan senjata tajam di kawasan Kapuk Raya Penjaringan, Rabu (7/5).
Penangkapan dilakukan pada Kamis (8/5) di wilayah Penjaringan, setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan warga.
Pelaku yang tinggal di Kapuk Cendana Muara Penjaringan itu diketahui membawa pisau yang digunakan dalam aksinya untuk mengancam korban berinisial S.
Kronologi Aksi Pemerasan
Kejadian bermula ketika korban S sedang berjualan helm bersama anaknya di lokasi kejadian.
Tiba-tiba pelaku datang dan memaksa meminta uang sambil mengacungkan sebilah pisau ke arah korban.
Korban yang ketakutan akhirnya memberikan uang sebesar Rp30 ribu untuk menghindari ancaman pelaku.
Setelah mendapatkan uang, pelaku pergi sembari mengancam akan menusuk korban jika keesokan harinya melawan.
Kapolsek Metro Penjaringan, melalui keterangan resminya, menyampaikan, "Kami mendapatkan laporan adanya aksi pemerasan dan petugas langsung melakukan penyelidikan".
Penangkapan dan Barang Bukti
Petugas menemukan pelaku sedang beristirahat di sebuah pos dan langsung melakukan penangkapan saat itu juga.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam aksi pemerasan.
"Pisau ini selalu pelaku bawa dalam menjalankan aksinya", ujar pihak kepolisian.
Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas.
Saat ini KS diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk proses hukum lebih lanjut.
- Penulis :
- Arian Mesa