billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

56 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan, Imipas Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Oleh Gian Barani
SHARE   :

56 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Dipindahkan ke Nusakambangan, Imipas Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Foto: Puluhan narapidana Lapas Muara Beliti dipindahkan usai rusuh, Nusakambangan jadi tujuan utama(Sumber: ANTARA/HO-Ditjen Pemasyarakatan)

Pantau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti, Sumatera Selatan, ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Minggu, 11 Mei 2025.

Pemindahan dilakukan karena mereka terbukti sebagai provokator dan reaktif terhadap petugas saat razia narkoba dan ponsel yang menyebabkan kerusuhan pada 8 Mei lalu.

Selain ke Nusakambangan, sembilan warga binaan lainnya turut dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan tidak ada toleransi terhadap narapidana, tahanan, maupun petugas yang terlibat narkoba atau menyalahgunakan wewenang.

Nusakambangan Disiapkan untuk Pengganggu Keamanan, Pemulihan Lapas Beliti Berjalan

Agus menegaskan bahwa warga binaan yang mengganggu stabilitas lapas harus dibina di fasilitas berpengamanan tinggi, seperti Nusakambangan yang memiliki teknologi smart prison serta sistem sel ketat one man one cell.

Sebanyak 56 warga binaan tersebut tiba di Pulau Nusakambangan pada Minggu pukul 18.30 WIB dan ditempatkan di enam lapas berkategori super maksimum dan maksimum.

Selama enam bulan masa jabatan Agus, total sudah 603 warga binaan dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bagian dari upaya pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.

Pemindahan dilakukan langsung oleh Ditjen Pemasyarakatan dan dikawal oleh kepolisian, sementara proses pemulihan Lapas Muara Beliti tetap dilanjutkan dengan pelayanan dasar bagi warga binaan yang tersisa.

Penulis :
Gian Barani