HOME  ⁄  Nasional

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB, Nilai Langkah Bijak Polri

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB, Nilai Langkah Bijak Polri
Foto: Pemuda Muhammadiyah menyambut positif keputusan Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB yang unggah meme Presiden, sebut sebagai langkah bijak dan proporsional.(Sumber: Tangkapan Layar)

Pantau - Pemuda Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada Polri atas penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang tersandung kasus unggahan meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, menyebut langkah Polri sebagai tindakan hukum yang proporsional dan bijaksana.

"Kami mengapresiasi langkah kepolisian telah mengambil tindakan hukum yang proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah jadi anarki," kata Dzulfikar.

Ia menegaskan bahwa demokrasi harus tetap dirayakan dengan memberikan ruang setara bagi seluruh warga negara dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.

"Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita," ujar Dzulfikar.

Penangguhan Berbasis Kemanusiaan dan Komitmen Mahasiswi

Dzulfikar menambahkan bahwa keputusan Polri ini merupakan bentuk menjaga keseimbangan antara prinsip demokrasi dan kewibawaan hukum.

"Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan terhadap SSS atas dasar kemanusiaan dan agar mahasiswi tersebut dapat melanjutkan perkuliahannya.

"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ujar Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Penangguhan diberikan setelah permohonan resmi dari SSS melalui kuasa hukum dan juga dari orang tuanya.

SSS telah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo, Presiden Jokowi, dan pihak kampus ITB serta menyatakan penyesalan atas tindakannya.

"Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Trunoyudo.

Penulis :
Balian Godfrey