
Pantau - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membentuk tim verifikasi dan etik guna merespons isu yang mencuat di Cilegon, Banten, dalam upaya menjaga iklim investasi tetap kondusif dan menjaga nama baik organisasi.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, menyampaikan hal ini saat meresmikan Kantor Pusat Konsultasi dan Pendampingan Satgas MBG Gotong Royong Kadin di Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai respons atas pemberitaan dugaan permintaan jatah oleh Kadin Cilegon kepada pengusaha setempat.
Jaga Profesionalisme, Kadin Tegas Sikapi Dugaan Pelanggaran
Anindya menegaskan bahwa Kadin serius menjaga kepastian hukum dan menolak segala bentuk tindakan yang melanggar etika maupun hukum.
Ia menyebut kasus tersebut lebih bersifat individual dan terjadi di tingkat kabupaten/kota, sehingga akan diselesaikan melalui sinergi antara Kadin daerah, provinsi, dan pusat.
Kadin juga akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, BKPM, serta aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut isu ini.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Organisasi Kadin turut diterjunkan untuk menangani kasus secara cepat dan profesional.
Anindya menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor karena Kadin aktif mempromosikan investasi ke luar negeri.
Kadin menegaskan posisinya sebagai organisasi yang pro-bisnis, pro-lapangan kerja, dan pro-pemberdayaan daerah.
Selain tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial, Kadin juga akan menemui langsung para pihak terkait.
Anindya menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa Kadin adalah organisasi besar yang siap menghadapi tantangan dan menjaga profesionalisme secara tegas dan terukur.
- Penulis :
- Gian Barani