Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi Jaksel Deportasi 172 WNA Sepanjang 2025, Mayoritas Kasus Penipuan dan Overstay

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Imigrasi Jaksel Deportasi 172 WNA Sepanjang 2025, Mayoritas Kasus Penipuan dan Overstay
Foto: (Sumber: Konferensi pers capaian akhir tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan di Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.)

Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat telah melakukan deportasi terhadap 172 warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2025 sebagai bagian dari pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.

"Kami melakukan 172 penindakan deportasi terhadap Warga Negara Asing (WNA)," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan, dalam konferensi pers.

Mayoritas WNA yang dideportasi berasal dari China, dengan kasus terbanyak berupa penipuan (scammer) dan penyalahgunaan izin tinggal.

Pengawasan Ketat dan Transformasi Digital

Selain melakukan deportasi, Imigrasi Jakarta Selatan juga mencatat 129 kegiatan pengawasan keimigrasian sepanjang tahun.

Tercatat pula 166 tindakan administratif keimigrasian dan 11 penindakan pro justitia terhadap pelanggaran berat.

"Petugas juga berhasil mengamankan 35 WNA yang terbukti melakukan pelanggaran, dengan jenis pelanggaran terbanyak berupa kegiatan tidak sesuai izin tinggal, mengganggu ketertiban umum, melebihi izin tinggal (overstay), serta pelanggaran administratif lainnya," jelas Bugie.

Seluruh hasil penegakan hukum ini disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Bugie menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Jaksel tengah menjalankan transformasi digital sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Transformasi ini dilakukan melalui Panca Carana Laksya Imigrasi dan berlandaskan pada Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta nilai inti Core Value PRIMA.

"Transformasi digital kami maknai sebagai perubahan menyeluruh, tidak hanya pada sistem teknologi, tetapi juga pada pola kerja, budaya organisasi, serta cara menghadirkan layanan keimigrasian yang transparan, humanis, dan akuntabel," ujarnya.

Fokus pada Layanan, Investasi, dan Kolaborasi

Ke depan, Imigrasi Jakarta Selatan berkomitmen memperkuat digitalisasi layanan, inovasi berbasis data, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan media.

Langkah ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

Penulis :
Aditya Yohan