
Pantau - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 20 kementerian dan lembaga negara, termasuk Kepolisian RI, dalam rangka memperkuat koordinasi serta mempercepat proses perizinan hukum lintas sektor pemerintahan.
Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga, khususnya dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah dan percepatan layanan hukum.
Ia juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pelayanan hukum yang efisien dan adaptif di era modern.
Koperasi Merah Putih dan Target 24 Ribu Pendaftaran Per Hari
Dalam kesempatan tersebut, Supratman menyatakan komitmen Kemenkum untuk mendukung pendirian Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum menyediakan jalur khusus untuk proses pendirian koperasi tersebut.
Melalui jalur ini, hingga 1.000 pendaftaran koperasi dapat dilakukan secara bersamaan dalam waktu satu jam, dengan target total 24 ribu koperasi dapat disahkan setiap hari selama 1×24 jam.
Acara MoU ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menkop Budi Arie, dan Menparekraf Teuku Riefky Harsya.
Instansi lain yang terlibat mencakup Mahkamah Agung, Kemendikbud, Kemendag, KemenESDM, KemenPU, Kemenhub, Kemenhut, Kemendikdasmen, KemenP2MI, KemenPPA, KemenBUMN, dan BPK.
- Penulis :
- Gian Barani