
Pantau - Komaruddin Hidayat resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028, menggantikan Ninik Rahayu, dalam acara serah terima jabatan yang digelar di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
Pengangkatan Komaruddin didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Komaruddin Hidayat merupakan akademisi dan mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
Acara sertijab dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat negara, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, serta Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Susunan Lengkap Dewan Pers Periode 2025–2028: Ada Komisi Digital dan Sustainability
Selain menetapkan Komaruddin Hidayat sebagai Ketua, struktur kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028 juga diumumkan secara lengkap.
Totok Suryanto ditunjuk sebagai Wakil Ketua.
Berikut susunan ketua komisi dalam struktur Dewan Pers yang baru:
- Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
- Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
- Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
- Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
- Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
- Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
- Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi
Pembentukan komisi baru yang fokus pada isu digital dan keberlanjutan mencerminkan komitmen Dewan Pers dalam merespons tantangan ekosistem media yang semakin dinamis.
- Penulis :
- Balian Godfrey