HOME  ⁄  Nasional

Penyelundup 70 Kg Sabu Selalu Simpan Narkoba di Apartemen

Oleh Adryan N
SHARE   :

Penyelundup 70 Kg Sabu Selalu Simpan Narkoba di Apartemen

Pantau.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jaringan internasional. Dalam melancarkan aksinya, jaringan itu selalu menggunakan unit apartemen sebagai gudang sementara penyimpanan narkoba.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan selama satu tahun beroperasi anggota jaringan internasional yang berada di Indonesia selalu berpindah-pindah apartemen.

"Selalu berpindah-pindah apartemen jadi setiap penyelundupan jaringan ini berpindah-pindah," ucap Dony di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Baca juga: Gudang 70 Kg Sabu Terbongkar di Jakarta, Siap Diedarkan di Malam Tahun Baru

Sayangnya, saat disinggung mengenai apartemen mana saja yang telah dijadikan gudang penyimpanan oleh jaringan itu, Dony enggan menjabarkan secara merinci.

Sebab, ia beralasan hingga saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan kasus tersebut dan memburu keberadaan tiga orang yang menjadi buronan termasuk pemilik puluhan kilogram narkotika itu.

"Itu belum bisa kami rinci karena sampai saat ini masih kita kembangkan," singkat Dony.

Baca juga: Penampakan Mobil yang Dimodif untuk Edarkan Puluhan Kilogram Sabu

Diberitakan sebelumnya, jaringan narkoba internasional asal Malaysia berhasil dibongkar. Tujuh orang tersangka berhasil dibekuk, 70 kilogram sabu-sabu dan 49.238 butir ekstasi pun disita.

Tujuh orang tersangka itu diketahui berinisial YH (41), N (47), AB (38), M (36), AS (28), H (28), dan HG (35). Kedua jenis narkotika itu ditemukan di Apartemen Season City yang dijadikan gudang penyimpanan. 

Saat ini, tiga orang berinisial IJK, JH dan D alias RM berstatus sebagai buronan. Sementara, lima tersangka yang telah ditangkap diancam hukuman mati.


Penulis :
Adryan N