
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa informasi mengenai bantuan sebesar Rp100 juta dari Presiden Prabowo Subianto untuk setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah hoaks.
Ia menyebut kabar tersebut sebagai bentuk penipuan yang marak disebarluaskan melalui media sosial oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menteri Karding meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi menyesatkan tersebut dan selalu memverifikasi setiap konten yang diterima, terutama jika tidak bersumber dari kanal resmi.
Video Viral Soal PMI dalam Peti Es Juga Ditegaskan Hoaks
Selain itu, Menteri Karding juga membantah kabar hoaks lainnya berupa video yang menyebutkan bahwa ada PMI dikirim dari Kamboja ke Vietnam dalam peti es dalam kondisi masih hidup dan tersenyum.
Ia menyatakan bahwa video tersebut sengaja disebarkan untuk menimbulkan keresahan dan mencoreng nama baik pekerja migran Indonesia.
Karding mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada konten yang belum diverifikasi, serta meningkatkan literasi digital untuk melawan penyebaran informasi palsu.
Pihak kementerian saat ini tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar konten hoaks yang merugikan citra PMI dan lembaga negara.
Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya penyebaran konten palsu yang mengeksploitasi nama PMI demi kepentingan viralitas.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Balian Godfrey