Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pembangunan Tanggul Pemecah Ombak di Kepulauan Seribu Dilakukan Berdasarkan Kajian Teknis dan Prosedur Lingkungan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pembangunan Tanggul Pemecah Ombak di Kepulauan Seribu Dilakukan Berdasarkan Kajian Teknis dan Prosedur Lingkungan
Foto: Petugas membangun tanggul pemecah ombak di pesisir pantai yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu (sumber: Pemkab Kepulauan Seribu)

Pantau - Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu menegaskan bahwa pembangunan tanggul pemecah ombak di pulau-pulau berpenduduk dilakukan berdasarkan kajian teknis dan prosedur lingkungan yang ketat.

Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Mustajab, menjelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi yang terus meningkat.

Menurutnya, pembangunan breakwater telah melalui proses sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan proyek.

Penetapan Lokasi Dilakukan Bersama dan Tidak Merusak Ekosistem

Penetapan titik-titik pembangunan tanggul dilakukan bersama pihak Taman Nasional Kepulauan Seribu dan tim dari Suku Dinas Lingkungan Hidup.

Langkah ini diambil agar pembangunan tidak merusak ekosistem maupun lingkungan sekitar.

"Breakwater" dibangun di lokasi-lokasi yang telah ditentukan agar tidak mengganggu habitat laut seperti terumbu karang.

Mustajab menegaskan bahwa pengawasan terhadap kondisi terumbu karang di sekitar lokasi pembangunan sudah menjadi bagian dari pelaksanaan proyek dan tercantum dalam kontrak kegiatan.

"Bahkan sebelum proyek dimulai, hal tersebut sudah dipersiapkan."

Ia juga menyatakan bahwa seluruh kegiatan pembangunan telah mengikuti prosedur yang berlaku dan telah dilengkapi dengan kajian lingkungan yang dibutuhkan.

“Pembangunan infrastruktur pelindung pantai ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan permukiman serta ekosistem di pulau-pulau yang terdampak abrasi.”

Penulis :
Arian Mesa