
Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, termasuk oleh perusahaan dan oknum calo nakal.
Dalam kuliah umum bertema “Peran Pemerintah dalam Tantangan dan Peluang Pelindungan Pekerja Migran di Era Globalisasi” di Universitas Lampung, Jumat (16/5/2025), Karding menyampaikan sikap keras terhadap pelaku pelanggaran.
"Yang nakal saya sikat semua. Nggak ada urusan!" tegas Karding, menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap pihak yang mempermainkan nasib dan keselamatan PMI.
Kerja Sama Antarinstansi dan Reformasi Layanan Jadi Fokus
Karding menjelaskan bahwa masih banyak kasus pengiriman PMI secara non-prosedural oleh oknum yang mengambil keuntungan pribadi dengan mengorbankan nyawa dan hak pekerja.
Jika ditemukan bukti pelanggaran, ia menyatakan akan langsung memecat pelaku di tempat.
Pemerintah, menurut Karding, telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk menggencarkan sosialisasi bahaya migrasi tanpa dokumen resmi ke berbagai daerah, terutama wilayah-wilayah asal PMI.
Upaya ini juga mencakup edukasi tentang pentingnya mengikuti prosedur legal dalam bekerja ke luar negeri.
Di samping itu, Kementerian P2MI terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna mengecek kualitas layanan serta memangkas prosedur yang dinilai menghambat.
Langkah ini diambil untuk menjamin pelayanan yang efisien, transparan, dan berpihak pada keselamatan pekerja migran.
Pernyataan Karding ini disampaikan saat menanggapi pertanyaan dari mahasiswa Universitas Lampung terkait strategi konkret pemerintah dalam menangani pengiriman ilegal PMI di era globalisasi.
- Penulis :
- Balian Godfrey