
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggandeng Bhabinkamtibmas Polda Bali untuk memperkuat deteksi dini terhadap kejahatan keuangan di tingkat perdesaan.
Kepala OJK Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas diharapkan menjadi agen edukasi keuangan karena mereka adalah garda terdepan pengamanan masyarakat di wilayah masing-masing.
Kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan pemahaman dan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan secara menyeluruh.
Penegakan dan Pencegahan, Satgas Pasti Sudah Hentikan 12.000 Entitas Ilegal
Dalam sosialisasi bersama, OJK menekankan lima prinsip pelindungan konsumen, yaitu edukasi yang memadai, transparansi informasi, pelindungan aset dan data, penegakan kepatuhan, serta pengenalan mekanisme pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
OJK berharap agar hasil dari edukasi ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata oleh aparat kepolisian dan disebarluaskan ke masyarakat, terutama di wilayah rentan penipuan keuangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, menambahkan bahwa kepolisian berperan tidak hanya dalam penegakan hukum, tapi juga dalam aspek edukasi, pencegahan, kerja sama antarinstansi, serta peningkatan kemampuan teknologi dan sumber daya manusia.
Ia menyebutkan bahwa Kepolisian merupakan bagian dari Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), yang telah menghentikan 12.721 entitas ilegal sejak 2017 hingga April 2025, dengan total kerugian mencapai Rp142,13 triliun.
Selama periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, Satgas Pasti juga telah melakukan pemblokiran terhadap 4.053 aplikasi dan konten ilegal, 117 rekening bank, serta 2.422 nomor telepon atau WhatsApp.
Langkah kolaboratif ini dinilai krusial untuk menciptakan sistem keuangan yang inklusif, aman, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah.
- Penulis :
- Balian Godfrey